Mengapa Tidak Ada Hotel Bintang 7?

 

Holiday (Ilustrasi Pixabay getty images)

“Mengapa hotel berbintang hanya sampai bintang 5, Mengapa tidak ada hotel bintang 7?”

Sebelum melihat angka 7, mari kita tengok angka 6 dan 5. Ada apa dengan hotel berbintang 5?

Setiap orangg paham, hotel berbintang 5, hotel termewah karena fasilitas lengkap, kamar luas serta kualitas pelayanan yang baik.

Tamu bagai raja atau ratu. Dipenuhi segala kebutuhannya dan tentu saja harus memberi kepuasan.

Kebiasaan kita memesan makanan dari room service telah digantikan dengan televisi yang terhubung dengan resepsionis. Sekali klik, hidangan cepat tersaji.

Kebiasaan kita memberi kode housekeeping agar kamar dibersihkan, kini tak perlu lagi menelpon atau menaruh door knob di pintu.

Cukup  memijit tombol di sebelah tempat tidur lalu tanda menyala di pintu kamar dengan tulisan “Please make-up room” akan terbaca di komputer housekeeping.

Contoh fasilitas yang mutakhir seperti di atas itulah, menjadi perbedaan menyolok selama menginap di hotel berbintang 6.

Hotel berbintang tertinggi secara formal dan diakui oleh lembaga sertifikasi usaha (LSU) adalah hotel berbintang 5 (lima).

Proses mendapatkan bintang 5, pertama kali diajukan pemilik hotel kepada LSU. Apakah hotel tersebut dibangun sesuai standar ketentuan sertifikasi atau menyimpang.

Dengan melalukan survey dan pemeriksaan detail, tim penilai dari lembaga ini akan menentukan bintang.

Contoh dari produk hotel misalnya ketebalan kaca, besarnya kolam renang, luas kamar, dan lain-lain.

Pak Joko, pebisnis hotel, merasa tidak puas dengan hanya mendapat bintang 5. Dibangunlah hotel yang lebih mentereng, luks, mewah.

Ia memilih lampu kristal berharga ratusan juta rupiah ketimbang lampu produk lokal. Meja resepsionis dibuat dari marmer statuario seharga Rp 4 juta per m2, bukan bahan lain.

Termasuk melengkapi conditioner ketimbang shampo two in one. Memilih baju mandi berbulu lembut dan halus daripada bahan kasar.

Itu semua dapat dijadikan alasan pemilik hotel dalam meraih bintang.

Ketika hotel dibuka, publik akan menilai kualitas produk hotel. Termasuk mengundang pelancong berprofesi jurnalis,  awak media, youtuber, blogger. Hal ini telah menjadi tradisi.

Mereka menyematkan hotel mewah yang melebihi standar bintang 5.  Asal produk, fasilitas serta pelayanan lebih dari sekadar memuaskan tamu.

Maka munculah perbedaan kriteria. Contohnya hotel Burj Al Arab di Dubai, disebut satu-satunya hotel berbintang 7 di dunia. Namun traveler kelas dunia mencatat bahwa ada 6 hotel berbintang 7.

Tersebab kriteria penilaian hotel berbintang 6, 7 secara global tidak secara formal ditentukan dan diakui.

Penilaian sebagian besar disematkan oleh para jurnalis, awak media yang meliput. Terutama jurnalis travel kelas dunia.

Tentu saja opini mereka sangat diperhitungkan publik. Bahkan banyak jurnalis traveler mengatakan, hotel Burj Al Arab berbintang 8, 9 bahkan 10. Acuannya tidak secara tegas tertulis.

Mari bekeliling dunia sejenak…

Hotel yang dikenal berkategori bintang 7 di dunia adalah:

1. Burj Al Arab (United Arab Emirates)

2. Taj Falaknuma Palace (India)

3. Emirates Palace Hotel  (United Arab Emirates)

4. Signiel Seoul (Seoul, South Korea)

5. Pangu Hotel (Beijing, China)

6. Seven Stars Galleira (Italy)

7. Laucala Private Island (Fiji)

Hotel Burj al Arab di Dubai terkenal sebagai hotel tertinggi di dunia. Memiliki 202 kamar suite termasuk 24 jam layanan mandiri atau butler service.

Hot tubs di seluruh kamar.  Restoran, spa, dan klub kesehatan.

Antar jemput dengan Rolls-Royce Phantoms kemanapun. Helikopter tersedia juga piring makan berlapis emas.

Tempat tidur dilengkapi 9 jenis bantal untuk dipilih tamu. Dinding bermotif daun dilapisi emas 24 karat.

Di setiap kamar dilengkapi juru masak dan layanan mandiri, sopir dan kolam renang.

Harga kamar mulai  USD 1000 per malam atau setara dengan IDR 14 juta per malam.

Harga kamar termahal yaitu Royal Suite. Ketika hotel baru dibuka, Royal Suite berharga USD 8900 atau setara dengan Rp 128 juta per malam. Harga ini telah didiskon dari harga Rp 344 juta. Harga fantastis!

Namun ada pula yang menyebut Hotel Mardan Palace di Turki sebagai hotel berbintang 7 nomor 1, menggantikan posisi Burj Al Arab.

Tidak masalah. Semua menyebut yang terbaik karena tiadanya standar global sebagai penilaian. Terpenting meyakinkan tamu bahwa produk melebihi standar bintang 5.

Apa perbedaan menyolok dari hotel berbintang 6, 7 dengan bintang 5?

Berikut ciri-ciri hotel berbintang 6 dan 7:

1. Kualitas material di kamar/suite dibuat dari bahan pilihan. Mewah dan bernilai. Termasuk sofa, gorden, karpet, dll.

2. Memiliki ruang tamu, ruang tengah, ruang dapur,

3. Lampu, televisi, gorden dikontrol secara elektrik. Canggih dan berteknologi tinggi.

4. Tempat tidur ukuran super besar, bantal terbaik,

5. Kamar mandi luas dengan bak mandi (bathtub) serta amenities yang super lengkap mulai: sabun, shampoo, conditionair, cotton bud, hand body, cat kuku, perlengkapan untuk manicure/pedicure, shower cap, cukur jenggot,  timbangan badan, dan masih banyak lagi yang tak dapat disebutkan satu persatu.

6. Fasilitas di kamar.

Kamar di hotel bintang 6, 7 dinamakan suite. Di dalamnya terdapat kolam renang, whirlpool. Dapur dilengkapi juru masak, tempat kebugaran dan spa.

a. Check-in di kamar.

b. Pengantaran ke luar hotel, wisata keliling kota secara Cuma-Cuma.

Mengapa hotel berbintang hanya sampai bintang 5, Mengapa tidak ada hotel bintang 7?

Bintang 5 penyematan sah dan formal sesuai ketentuan. Dan diakui. Hotel bintang 5 sesungguhnya sudah mewah.

Namun seiring perubahan teknologi dan sistem yang canggih, serta pebisnis hotel yang selalu berinovasi, maka terciptalah hotel-hotel mewah melebihi standar bintang 5 yaitu bintang 6 dan 7.

Bintang 6, 7 dan seterusnya adalah penyematan secara tidak langsung  atas  kekaguman publik.

Seiring era digital, tak mustahil di masa mendatang  menjamur hotel berbintang 8, 9 dan 10.

Lalu bagaimana klasifikasi hotel berbintang di Indonesia?

Penilaian klasifikasi hotel berbintang di Indonesia berganti dari masa ke masa.

Yang terbaru melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia No PM 53/HM.001/MPEK/2013 tentang standar usaha hotel.

Diperkuat dengan keputusan pemberian klasifikasi hotel berbintang yang ditentukan oleh PHRI, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.

Penentuan klasifikasi hotel berbintang diatur oleh LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha) independen dan diaudit setiap 2 tahun sekali.

Jadi, apakah penurunan bintang dapat terjadi setelah audit? Sangat mungkin, bila produk hotel memburuk, fasilitas berkurang dan kualitas pelayanan menurun.

Tak kalah dari India, China dan Korea, di Indonesia pun akan berdiri hotel berbintang 6 yaitu Waldorf Astoria di MH. Thamrin – Jakarta. Kabarnya, hotel ini akan dibuka tahun 2023.

Sebagus apa kualitas produk dari hotel ini? Kita tunggu saja nanti.

Demikian, semoga tulisan ini menjawab.

Terima kasih dan salam hospitality.

 

Rujukan:

Hotel Mewah Bintang 6 Waldorf Astoria Jakarta Dibuka untuk Publik 2023, Kompas.com. 20 Januari 2021

Skyscanner, 7 of the world’s best 7-star hotels, 7 may 2020.

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 Tahun 2013.

Comments