Mengapa Penggerebekkan dan Razia Sering Terjadi di Berbagai Hotel Melati?

 

Hotel melati (ilustrasi Pixabay)

Sabtu sore itu, saya sendirian di kedai kopi. Saat percakapan dengan kolega dalam telpon, There,  pramusaji di kedai itu menguping pembicaraan.

Usai bertelpon, There menghampiriku lalu kami ngobrol seputar dunia hotel. Ternyata Theresia siswi SMK jurusan F&B product. Beberapa bulan lagi ia akan tamat studi.

Satu hal diantara sekian banyak pertanyaannya, mengusik keinginanku untuk berbagi kisah.

“Kenapa hotel berbintang kok gak pernah kena razia seperti hotel melati ya, Kak?” tanyanya.

“There pilih kerja dimana, hotel berbintang atau hotel melati?” jawabku, balik bertanya.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), penggerebekan artinya datang dengan tiba-tiba untuk menangkap. Sedangkan razia artinya penangkapan beramai-ramai. Penggerebekan penjahat yang berbahaya bagi keamanan.

Dengan hati-hati saya menjawab pertanyaannya. Ia harus mencernanya dengan kritis.

Pernahkah Anda menonton tayangan razia di hotel-hotel melati? Apa yang terlintas dalam benak?

Menyaksikan singkat tayangan itu membuat tidak habis pikir. Gruduk dadakan ke tiap-tiap kamar. Ada juga yang terkesan mengadili di tempat. Tak luput wajah para tamu terkena sorotan kamera crew TV, silau, gelagapan. Semua tamu tidak siap menghindar. Razia itu dari kamar ke kamar. Digerebek siapa? Ya, aparat penegak hukum.

Itulah sekilas gambaran kebiasaan penggerebekan dan razia di berbagai hotel melati dalam berita televisi. Sekepal menjadi gunung, setitik menjadi laut. Perkara kecil bisa jadi dibesar-besarkan.

Tipe hotel apakah hotel melati  itu?

Hotel melati, memiliki tipe melati I, melati II dan melati III. Perbedaan ini berdasarkan jumlah kamar dan fasilitas.

Secara bertingkat, hotel melati I minimal harus mempunyai 5 kamar. Melati II, minimal 10 kamar dan melati III setidaknya tersedia 15 kamar.

Kesamaan dari hotel melati yaitu memiliki fasilitas kamar mandi, AC, TV, di setiap kamar. Kemudian dilengkapi meja resepsionis. Di beberapa wilayah kota, karena berudara sejuk, tidak terpasang AC. Fasilitas itu kadang  tidak mutlak tersedia. Kadang hanya tempat tidur dan kamar mandi saja.

Yang membedakan dari ketiga tipe tersebut yaitu melati II dan melati III tersedianya restoran dan lobi. Tersebab fasilitas yang terbatas itulah maka disebut hotel tipe melati. Publik mengenalnya dengan sebutan penginapan melati.

Demikian sederhana dan mudahnya mendirikan bisnis hotel melati, sehingga muncul hotel-hotel yang tidak berstandar serta bersertifikasi.

Lalu mengapa penggerebekan kerap terjadi di hotel-hotel itu? Pernahkah Anda menonton tayangan, razia di hotel berbintang?

Hotel sebagai rumah bersama, diharapkan menjadi tempat menginap yang aman bagi para tamu selama waktu tertentu. Sedangkan pihak hotel wajib menciptakan rasa aman itu.

Beragam tanggapan publik dari perlakuan aparat penegak hukum terhadap hotel bersangkutan, seolah tebang pilih.  Benarkah demikian?

Di setiap kota, keterlibatan aparat keamanan wajib melindungi setiap lini bisnis di wilayahnya termasuk hotel.

Kita mafhum, datangnya para wisatawan sebagai penggerak ekonomi di wilayah itu. Karenanya aparat turut menciptakan rasa aman kepada setiap pendatang, termasuk memberantas kriminalitas.

“Jadi di hotel berbintang tidak terjadi penggerebekan, Kak?”

“Tentu saja ada tetapi jarang terjadi dan kebanyakan dapat dituntaskan dengan baik. Banyak cara elegan tanpa menimbulkan kegaduhan di hotel,” jawabku

Langkah yang diambil adalah hak penuh aparat penegak hukum dengan mengindahkan tata krama (courtesy) hotel. Seperti kata pepatah, dimana kelentung berbunyi, di situ kerbau tinggal diam. Dimana ada tata krama betahlah seluruh penghuni.


Mengapa razia jarang terjadi di berbagai hotel berbintang?

Indentitas tamu di hotel bersifat rahasia (strictly confidential). Petugas hotel dilarang memberikan informasi privat dengan sembarangan kecuali atas permintaan aparat penegak hukum atas persetujuan general manager dan chief security.

Petugas hotel pun tidak boleh membocorkan nama tamu dan nomor kamar kepada seseorang yang tidak terkait.

Tamu berhak mendapat perlindungan selama berada di lingkungan hotel sepanjang menjaga norma kepantasan dan tidak bertentangan dengan hukum.

Pak Dedi dan keluarganya tidak semata-mata menginap di hotel bila tempat itu tidak aman bagi kedua anak dan istri. Tasya & Jefri calon pengantin, tidak memilih hotel untuk keluarga besarnya menginap bila kondisi hotel tidak aman.


Saya mencatat, inilah pembeda dalam hal produk dan sistem sehingga dapat menjawab pertanyaan Theresia, mengapa di hotel berbintang jarang terjadi (luput) dari kebiasaan penggerebekan dan razia.

Pertama, Sistem pelayanan yang sembarangan akan memunculkan laporan buruk dari tamu kepada PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), bilamana pelayanan tidak sesuai standar. Bahkan penyebab citra hotel, jatuh, tidak tersertifikasi.

Karena itu hotel berbintang dilengkapi sertifikasi yang  sangat penting guna melindungi usaha Anda (business protection).

Kedua, Setiap tamu wajib memberikan indentitas diri, KTP, Paspor, SIM. Kebiasaan tanpa meminta indentitas membuka kesempatan bagi pelaku kejahatan. Silap mata pecah kepala, jika tidak berhati-hati tentu akan mendapat petaka.

Ketiga, manajemen hotel berbintang menjamin privasi seluruh tamu, kecuali atas desakan permintaan penegak hukum terkait kriminalitas tamu bersangkutan.

kerahasiaan dan privasi tamu sangat dijaga. Keteledoran membocorkan data tamu akan dikenakan sangsi.

Keempat, kompensasi harga kamar yang terbilang tinggi, mendorong manajemen hotel memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada tamu.

Bahkan petugas hotel akan memberi pelayanan ekstra untuk memberi rasa aman sejauh tidak melanggar kesusilaan dan hukum.

Kelima, ketatnya memasuki lantai kamar hotel karena penggunaan kunci kamar yang telah computerized mulai dari lift hingga akses ke beberapa ruang di hotel.

Selain itu, sistem sekuriti yang modern telah menembus hotel berbintang baik bagi tamu maupun karyawan hotel. CCTV di berbagai sudut, menunjukkan kepedulian manajemen terhadap keamanan di hotel.

foto

Ada bukit, ada rawa. Ada hotel berbintang, ada hotel melati. Keduanya memiliki cara penanganan berbeda. Namun satu hal, semestinya menciptakan keamanan bagi para tamu.

 

Membandingkan hotel berbintang dengan hotel melati memang tak sepadan. Tetapi jaminan keamanan dari penyedia jasa adalah suatu keharusan.

Tidak ketatnya proses check-in tanpa kartu indentitas diri sama halnya dengan menganggap sepele penegakan hukum. Jangan memberi celah kepada pelaku kejahatan dan pelanggar susila, bersembunyi di balik pintu kamar hotel-hotel itu.

Dimana kayu bengkok, disanalah musang meniti. Tempat yang tidak dijaga baik-baik, itulah yang dimasuki pencuri. Masing-masing pihak harus peduli, penyedia jasa dan penyewa!

Bagi pebisnis hotel, buatlah peraturan yang jelas sesuai hukum dan norma agama sehingga tempat menginap menjadi rumah berkah bagi para tamu.

“Saya sih pengin hotel tipe melati 3 aja, Kak. Sekaligus bisa jualan kue!”

“Semoga tercapai cita-citamu, There. Sampai jumpa ya.”

Salam hospitality.

 

Artikel terkait:

(*) Seputar Kunci kamar Hotel dan Hobi Baruku

(*) Mengenali Sudut Hostel, Penginapan Murah Para Backpacker

(*) Sekilas Tentang Modus Operandi Maling Perlente di Berbagai Hotel

 

Bacaan: Razia di Hotel Kota Tanggerang, Satpol PP Amankan Dua PSK, 10 June 2021. Kompas.com

Comments