Keberadaan Smoking Room, Hotel Pilih Untung atau Buntung?

 

(foto ilustrasi by pixabay.com)

Bagi seorang perokok, dimanapun berada asal tersedia ruang dan waktu, kadang kala tak dapat menahan keinginan merokok.

Hotel pun ikut-ikutan ramah terhadap para perokok. Keberadaan kamar khusus perokok atau smoking room meski tersedia di beberapa lantai, tidak semata-mata manajemen hotel melengkapinya tanpa melirik sisi keuntungan.

Secara komersial tujuannya jelas, mengikuti keinginan pelanggan akan kebutuhan ini. Selain itu mencegah  sembunyi-sembunyi merokok di sembarang tempat. Maklumlah, meskipun telah dilengkapi smoke detector di kamar dan koridor, ada saja tamu yang bandel.

Di hotel-hotel baik chains internasional maupun chains lokal masih banyak yang menyediakan kamar bagi perokok. Jika dicermati, ada banyak alasan pengalokasian lantai khusus ini.

Sebagai mantan perokok, saya paham benar mengapa hotel tipe ini menjadi incaran. Bahkan mereka rela bersabar menunggu kamar yang penghuninya baru saja check-out. Sila baca juga di sini.

Mari simak apa saja kerugian yang ditanggung oleh penyedia jasa ketika memiliki kamar hotel bagi perokok:

Di Indonesia, menurut data tahun 2018 jumlah perokok diatas 18 tahun ke atas meningkat dari 7,2% menjadi 9,1%.

Perkiraan Bapenas, jumlah perokok di Indonesia hingga tahun 2030 ditaksir dapat mencapai 16% dari jumlah penduduk.

Faktanya kita mengenal 2 kelompok hotel, yang ramah terhadap perokok dan kelompok anti asap rokok.

Hotel yang menyediakan smoking room memiliki resiko :

1. Ruang kamar beserta fasilitas kamar cepat rusak karena api rokok.

Lubang di seprai, meja kayu kena rokok, sofa berbolong-bolong. Gorden, karpet rentan bolong karena percikan api rokok. Dengan sengaja maupun tanpa disengaja.


2. Pemeliharaan dan perawatan kamar yang berbiaya besar.

Karpet, gorden, sofa, seprai, sarung bantal, selimut tebal (bedcover) akan menyerap bau asap jika tidak rutin dicuci.

Bau permanen yang melekat pada kain-kain itu sangat mengganggu indra penciuman, terutama bagi yang bukan perokok dan yang terjangkit alergi. Tersebab dalam keadaan terpaksa terkadang non perokok mau saja ditempatkan di smoking room. Karena kehabisan kamar regular akhirnya kamar non smoking menjadi pilihan.

3. Karpet koridor berbau apak serta lembab

Lantai koridor beralas karpet, lembab ditambah bau asap rokok adalah ruang tidak sehat.

Embusan AC menambah bau asap semakin menyengat. Bau akan menempel pada pakaian siapapun yang berada disekitar area.

4. Bau asap masuk kedalam lift tamu

Ketika pintu lift terbuka di smooking floor, bau asap  masuk kedalam lift tamu sehingga mengganggu orang-orang yang sedang berada dalam lift. Asap menyerobot masuk.

“Bau rokok sekali ya?” , komentar mereka. Saya tersipu malu. Bagaimana harus menjawab sedangkan saya bersama mereka.

5. Gedung rentan terjadi kebakaran

Masih ingat kebakaran gedung kejaksaan di Jakarta?  Lalu pertengkaran suami istri penyebab kebakaran di kamar hotel di Manado?

Di kamar khusus perokok, selalu dilengkapi korek api  dengan asbak. Tujuannya untuk memudahkan petugas hotel (room service) tidak bolak balik ke kamar.

Merokok di kamar non smoking floor adalah pelanggaran berat.  Dampaknya menghidupkan smoke detector , mengganggu kenyamanan tamu, serta bau asap menyeruak kamar dan koridor.

Pelanggaran terhadap aturan hotel akan dikenakan sanksi denda sebesar ketentuan hotel. Yang sudah berlaku denda Rp 5 juta bagi pelanggar. Meskipun dilakukan di kamar mandi, jauh dari smoke detector tetap dilarang.


Menyelisik keuntungan bagi pebisnis hotel, sejauh ini :

1. Menampung banyak tamu untuk kegiatan meeting di hotel.

Kamar ini menjadi incaran para peserta meeting dari berbagai pasar segmentasi.

Perokok tidak hanya berasal kalangan tertentu. Kaya, miskin, tua, muda, wanita, pria bila sudah kecanduan akan sulit menghilangkan kebiasaan merokok.

Acara pertemuan berhari-hari kadang kala membuat stres peserta meeting. Bagi perokok, mendapatkan kamar ini bagai mendapat kebahagiaan tak terkira.

“Pokoknya saya tunggu ya Bu, 3 kamar saja” ujar panitia sebuah meeting. Ia telah memesan hampir seluruh smoking room.

Tak heran, tamu rela antri bahkan menunggu berjam-jam menunggu kamar dibersihkan. Mereka juga tak keberatan pindah kamar keesokan harinya.

Terlalu asyik menampung sebanyak-banyaknya tamu, sampai-sampai hotel tidak peduli terhadap urusan bau asap ini.  Seperti seorang tamu berkebangsaan Australia, Mr. Smith berencana menginap 3 malam di sebuah hotel.

Malam pertama ia mengeluh karena tercium bau asap rokok di koridor, padahal lokasi lantai smoking floor berada 2 lantai di atas  kamarnya.

Keesokan harinya ia minta dicarikan kamar terbebas dari  bau asap. Setelah pindah ke kamar yang lokasinya jauh dari smoking floor, bau asap masih tercium.

 “I still smell it.  If not really free from smoke, I’ll check-out soon”, ujarnya dengan nada sedikit mengancam

Pada hari ke-3, ia benar-benar check-out. Rencana menetap 10 hari akhirnya kandas.

Setelah investigasi dilakukan pihak hotel, ditengarai asap menyeruak dari setiap pintu lift yang terbuka ketika  terhenti di smoking floor. Asap menyusup ke dalam lift.

Menurut penuturannya, ia alergi terhadap bau asap. Apa daya, melenyapkan bau asap sangat sulit dihalau secara total.

Sebaiknya mari kita simak proses melenyapkan bau asap rokok di kamar hotel :

a. Membuka jendela kamar

Bila jendela tidak dapat dibuka, pintu harus dibuka.

b. Mencuci gorden, sofa, karpet 

c. Membersihkan dengan alat pembersih udara

Alat ini berfungsi mengikat udara yang bau dengan melepaskan ozonizer. Proses ini memakan waktu sekitar 5 – 10 menit untuk ukuran kamar 36 m2.

Alternatif lain dengan elektrik aroma therapy namun harga essentials oil yang mahal, tidak cukup efektif menghilangkan bau.

d. Pengecatan ulang tembok

Bila kamar terpakai terus menerus dalam waktu lama maka kamar harus di cat ulang agar bau permanen hilang. Biasanya bekas kamar long staying guest.


Penyedia jasa adalah penentu keberadaan smoking room atas persetujuan sang pemilik.

Jika tidak tersedia smoking room, maka gedung hotel selamat dari kerugian yang berkepanjangan. Kamar beserta fasilitas dalam kamar  awet dan tahan lama.

Hal yang muskil dilakukan bila hotel harus selalu mencuci tirai gorden, sofa sesering mungkin.

Hotel yang terbebas asap rokok akan terjaga rapi. Kondisi seluruh ruang, lobi, kamar, ruang pertemuan, restoran,  dijamin higienis. Ruangan bersih, harum, ruang sehat bagi para tamu.

Hindari mencari smoking room di hotel-hotel di luar negri seperti Singapore, Malaysia. Sebagian besar hotel-hotel tidak lagi menyediakan fasilitas kamar bagi perokok. Ada, tapi  akan sulit dicari.

Bila untung dan buntung berbanding terbalik. Masih tertarikkah pebisnis hotel menyediakan smoking room?

 

Rujukan:
(*) Jumlah Perokok di Indonesia Tinggi, Ahli Desak Pemerintah Lakukan 5 Hal, Kompas.com, 25 September 2020.

(*) Jumlah Perokok Terus Naik, Kemenkes: Orang Indonesia Lauknya Rokok!, Suara.com, 28 September 2020.

Comments