Bagi seorang perokok, dimanapun berada asal tersedia ruang dan waktu, kadang kala tak dapat menahan keinginan merokok.
Hotel pun ikut-ikutan ramah
terhadap para perokok. Keberadaan kamar khusus perokok atau smoking room meski tersedia di beberapa
lantai, tidak semata-mata manajemen hotel melengkapinya tanpa melirik sisi
keuntungan.
Secara komersial tujuannya jelas,
mengikuti keinginan pelanggan akan kebutuhan ini. Selain itu mencegah sembunyi-sembunyi merokok di sembarang tempat.
Maklumlah, meskipun telah dilengkapi smoke
detector di kamar dan koridor, ada saja tamu yang bandel.
Di hotel-hotel baik chains
internasional maupun chains lokal masih banyak yang menyediakan kamar bagi perokok.
Jika dicermati, ada banyak alasan pengalokasian lantai khusus ini.
Sebagai mantan perokok, saya paham benar mengapa hotel tipe ini menjadi incaran. Bahkan mereka rela bersabar menunggu kamar yang penghuninya baru saja check-out. Sila baca juga di sini.
Mari simak apa saja kerugian yang
ditanggung oleh penyedia jasa ketika memiliki kamar hotel bagi perokok:
Di Indonesia, menurut data tahun
2018 jumlah perokok diatas 18 tahun ke atas meningkat dari 7,2% menjadi 9,1%.
Perkiraan Bapenas, jumlah perokok
di Indonesia hingga tahun 2030 ditaksir dapat mencapai 16% dari jumlah
penduduk.
Faktanya kita mengenal 2 kelompok
hotel, yang ramah terhadap perokok dan kelompok anti asap rokok.
Hotel yang menyediakan smoking
room memiliki resiko :
Lubang di seprai, meja kayu kena rokok, sofa berbolong-bolong. Gorden, karpet rentan bolong karena percikan api rokok. Dengan sengaja maupun tanpa disengaja.
2. Pemeliharaan dan perawatan kamar yang berbiaya besar.
Karpet, gorden, sofa, seprai, sarung bantal, selimut tebal (bedcover) akan menyerap bau asap jika tidak rutin dicuci.
Bau permanen yang melekat pada kain-kain itu sangat mengganggu indra penciuman, terutama bagi yang bukan perokok dan yang terjangkit alergi. Tersebab dalam keadaan terpaksa terkadang non perokok mau saja ditempatkan di smoking room. Karena kehabisan kamar regular akhirnya kamar non smoking menjadi pilihan.
3. Karpet koridor berbau apak serta lembab
Lantai koridor beralas karpet, lembab ditambah bau asap rokok adalah ruang tidak sehat.
Embusan AC menambah bau asap semakin menyengat. Bau akan menempel pada pakaian siapapun yang berada disekitar area.
4. Bau asap masuk kedalam lift tamu
Ketika pintu lift terbuka di smooking floor, bau asap masuk kedalam lift tamu sehingga mengganggu orang-orang yang sedang berada dalam lift. Asap menyerobot masuk.
“Bau rokok sekali ya?” , komentar mereka. Saya tersipu malu. Bagaimana harus menjawab sedangkan saya bersama mereka.5. Gedung rentan terjadi kebakaran
Masih ingat kebakaran gedung kejaksaan di Jakarta? Lalu pertengkaran suami istri penyebab kebakaran di kamar hotel di Manado?
Di kamar khusus perokok, selalu dilengkapi korek api dengan asbak. Tujuannya untuk memudahkan petugas hotel (room service) tidak bolak balik ke kamar.
Merokok di kamar non smoking floor adalah pelanggaran berat. Dampaknya menghidupkan smoke detector , mengganggu kenyamanan tamu, serta bau asap menyeruak kamar dan koridor.
Pelanggaran terhadap aturan hotel akan dikenakan sanksi denda sebesar ketentuan hotel. Yang sudah berlaku denda Rp 5 juta bagi pelanggar. Meskipun dilakukan di kamar mandi, jauh dari smoke detector tetap dilarang.
Menyelisik keuntungan bagi pebisnis hotel, sejauh ini :
1. Menampung banyak tamu untuk kegiatan meeting di hotel.
Kamar ini menjadi incaran para peserta meeting dari berbagai pasar segmentasi.
Perokok tidak hanya berasal kalangan tertentu. Kaya, miskin, tua, muda, wanita, pria bila sudah kecanduan akan sulit menghilangkan kebiasaan merokok.
Acara pertemuan berhari-hari kadang kala membuat stres peserta meeting. Bagi perokok, mendapatkan kamar ini bagai mendapat kebahagiaan tak terkira.
“Pokoknya saya tunggu ya Bu, 3
kamar saja” ujar panitia sebuah meeting. Ia telah memesan hampir seluruh
smoking room.
Tak heran, tamu rela antri bahkan
menunggu berjam-jam menunggu kamar dibersihkan. Mereka juga tak keberatan pindah
kamar keesokan harinya.
Terlalu asyik menampung
sebanyak-banyaknya tamu, sampai-sampai hotel tidak peduli terhadap urusan bau
asap ini. Seperti seorang tamu
berkebangsaan Australia, Mr. Smith berencana menginap 3 malam di sebuah hotel.
Malam pertama ia mengeluh karena
tercium bau asap rokok di koridor, padahal lokasi lantai smoking floor berada 2
lantai di atas kamarnya.
Keesokan harinya ia minta
dicarikan kamar terbebas dari bau asap.
Setelah pindah ke kamar yang lokasinya jauh dari smoking floor, bau asap masih tercium.
“I still smell it. If not really free from smoke, I’ll check-out soon”, ujarnya dengan nada sedikit mengancam
Pada hari ke-3, ia benar-benar check-out.
Rencana menetap 10 hari akhirnya kandas.
Setelah investigasi dilakukan
pihak hotel, ditengarai asap menyeruak dari setiap pintu lift yang terbuka
ketika terhenti di smoking floor. Asap menyusup
ke dalam lift.
Menurut penuturannya, ia alergi terhadap
bau asap. Apa daya, melenyapkan bau asap sangat sulit dihalau secara total.
Sebaiknya mari kita simak proses
melenyapkan bau asap rokok di kamar hotel :
a. Membuka jendela kamar
Bila jendela tidak dapat dibuka, pintu harus dibuka.
b. Mencuci gorden, sofa, karpet
c. Membersihkan dengan alat pembersih udara
Alat ini berfungsi mengikat udara yang bau dengan melepaskan ozonizer. Proses ini memakan waktu sekitar 5 – 10 menit untuk ukuran kamar 36 m2.
Alternatif lain dengan elektrik aroma therapy namun harga essentials oil yang mahal, tidak cukup efektif menghilangkan bau.
d. Pengecatan ulang tembok
Bila kamar terpakai terus menerus dalam waktu lama maka kamar harus di cat ulang agar bau permanen hilang. Biasanya bekas kamar long staying guest.
Penyedia jasa adalah penentu keberadaan smoking room atas persetujuan sang pemilik.
Jika tidak tersedia smoking room,
maka gedung hotel selamat dari kerugian yang berkepanjangan. Kamar beserta
fasilitas dalam kamar awet dan tahan
lama.
Hal yang muskil dilakukan bila
hotel harus selalu mencuci tirai gorden, sofa sesering mungkin.
Hotel yang terbebas asap rokok akan terjaga rapi. Kondisi seluruh ruang, lobi, kamar, ruang pertemuan, restoran, dijamin higienis. Ruangan bersih, harum, ruang sehat bagi para tamu.
Hindari mencari smoking room di
hotel-hotel di luar negri seperti Singapore, Malaysia. Sebagian besar
hotel-hotel tidak lagi menyediakan fasilitas kamar bagi perokok. Ada, tapi akan sulit dicari.
Bila untung dan buntung berbanding
terbalik. Masih tertarikkah pebisnis hotel menyediakan smoking room?
Rujukan:
(*) Jumlah Perokok di Indonesia
Tinggi, Ahli Desak Pemerintah Lakukan 5 Hal, Kompas.com, 25 September 2020.
(*) Jumlah Perokok Terus Naik,
Kemenkes: Orang Indonesia Lauknya Rokok!, Suara.com, 28 September 2020.
Comments